BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Kesehatan
merupakan hak asazi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus
diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia, sebagaimana yang
dimaksudkan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945. Berkaitan dengan hal itu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36
Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya dicapai melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan.1
Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi
salah satu hak dasar rakyat, dimana tercantum dalam pasal 28 H ayat 1 UUD 1945
yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Keberhasilan pembangunan
kesehatan sangat besar peranannya dalam mewujudkan sumber daya manusia yang
berkualitas dalam rangka mengimbangi makin ketatnya persaingan bebas di era
globalisasi. Keberhasilan pembangunan kesehatan tersebut memerlukan pembangunan
kesehatan yang lebih produktif dengan melibatkan semua sektor terkait termasuk
swasta dan masyarakat. Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan
kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud
derajat kesehatan yang optimal.2
Banyak hal di
bidang kesehatan telah dicapai melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan.
Namun demikian, bila digunakan sasaran strategis Kementerian Kesehatan yang harus
dicapai tahun 2014 dan target-target Millennium Development Goals (MDGs) yang harus
dicapai tahun 2015 sebagai acuan, berbagai hal yang telah dicapai tersebut
kiranya masih memerlukan peningkatan yang luar biasa.1
Hasil Riskesdas
2007 diketahui bahwa rumah tangga yang telah mempraktekkan perilaku hidup
bersih dan sehat (PHBS) baru mencapai 38,7% sehinggan Rencana Strategis (Renstra)
Kementerian Kesehatan Tahun 2010-2014 mencantumkan taget 70% rumah tangga sudah
mempraktekkan PHBS pada tahun 2014. Persentase Rumah Tangga Ber-PHBS memang merupakan
salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) dari Kementerian Kesehatan. Meningkatkan cakupan rumah tangga yang mempraktekkan
PHBS sebesar lebih dari 30% dalam kurun waktu 2010-2014 merupakan upaya yang
sangat berat. Perilaku rumah tangga sangat dipengaruhi oleh proses yang terjadi
di tatanan-tatanan sosial lain, yaitu tatanan institusi pendidikan, tatanan tempat
kerja, tatanan tempat umum dan tatanan fasilitas kesehatan.1
Profil kesehatan
Indonesia tahun 2009 menyajikan data bahwa baru 64,41% sarana yang telah dibina
kesehatan lingkungannya yang meliputi institusi pendidikan (67,52%), tempat
kerja (59,15%), tempat ibadah (58,84%), fasilitas kesehatan (77,02%) dan sarana
lain (62,26%). Hal ini menunjukkan bahwa pembinaan PHBS di tatanan-tatanan
selain rumah tangga, yaitu di tatanan institusi pendidikan, tatanan tempat
kerja, tatanan tempat umum dan tatanan fasilitas kesehatan, juga belum berjalan
sebagaimana mestinya.1
Dalam makalah ini akan dibahas
lebih lanjut tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di salah satu
tatanan yaitu tempat-tempat umum (TTU). Sarana dan bangunan umum merupakan tempat dan atau alat yang
dipergunakan oleh masyarakat umum untuk melakukan kegiatannya. Oleh karena itu
perlu dikelola demi kelangsungan kehidupan dan penghidupannya untuk mencapai
keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial, yang memungkinkan penggunanya
hidup dan bekerja dengan produktif secara sosial ekonomis.3
Sarana
dan bangunan umum dinyatakan memenuhi syarat kesehatan lingkungan apabila
memenuhi kebutuhan fisiologis, psikologis dan dapat mencegah penularan penyakit
antar pengguna, penghuni dan masyarakat sekitarnya, selain itu harus memenuhi
persyaratan dalam pencegahan terjadinya kecelakaan, oleh karena itu perlu
diselenggarakan upaya kesehatan dengan pendekatan pemeliharaan yang
diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan. Dalam rangka
memajukan kesehatan masyarakat serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
maka diperlukan strategi promosi kesehatan baik kepada pemerintah, tokoh
masyarakat, dan khususnya kepada masyarakat.3
B. TUJUAN
1. Meningkatkan
pengetahuan tentang PHBS di tempat-tempat umum
2. Meningkatkan
peran serta masyarakan tehadap PHBS di tempat-tempat umum
3. Meningkatkan
kesehatan lingkungan di tempat-tempat umum yang memenuhi syarat kesehatan
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS)
Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat (PHBS) adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar
kesadaran sebagai hasil pembelajaran, yang menjadikan seseorang, keluarga,
kelompok atau masyarkat mampu menolong dirinya sendiri (mandiri) di bidang kesehatan
dan berperan aktif dalam mewujudkan
kesehatan masyarakat.1 Dengan demikian, PHBS sebagai wujud
operasional dari promosi kesehatan merupakan upaya mengajak, mendorong kemandirian masyarakat untuk berperilaku
hidup bersih dan sehat.4
PHBS mencakup banyak
perilaku yang harus dipraktikkan dalam rangka mencapai derajat kesehatan
masyarakat yang setinggi-tingginya. Di bidang pencegahan dan penanggulangan
penyakit serta pencegahan lingkungan harus dipraktikkan melalui mencuci tangan
dengan sabun, pengelolaan air minum dan makanan yang memenuhi syarat,
menggunakan air bersih, menggunakan jamban sehat, pengelolaan limbah cair yang
memenuhi syarat, memberantas jentik nyamuk, tidak merokok dalam ruangan, dan
lain-lain.1
B. PHBS
DI TEMPAT-TEMPAT UMUM
a.
Pengertian Tempat-tempat Umum
Tempat-tempat umum yaitu tempat kegiatan bagi umum, yang
mempunyai tempat, sarana dan kegiatan tetap, diselenggarakan badan pemerintah,
swasta, dan atau perorangan, yang dipergunakan langsung oleh masyarakat.5
a)
Kriteria
Suatu
tempat dikatakan tempat umum bila memenuhi kriteria :
1.
Diperuntukkan
masyarakat umum
2.
Mempunyai
bangunan tetap /permanen
3.
Tempat
tersebut ada aktivitas pengelola pengunjung/pengusaha
4.
Pada
tempat tersebut tersedia fasilitas :
-
Fasilitas
kerja Pengelola
-
Fasilitas
sanitasi, seperti penyediaan air bersih,bak sampah, WC, Kamar mandi, pembuangan
limbah (SPAL)
b)
Jenis-jenis
Tempat Umum
1. Yang berhubungan
dengan sarana Pariwisata
- Penginapan/Losmen
- Mess
- Kolam Renang
- Bioskop
- Tempat Hiburan
- Tempat Rekreasi
- Bilyard
- Tempat Bersejarah
2.
Yang berhubungan
dengan sarana Perhubungan
- Terminal Angkutan
Darat
- Terminal Angkutan Laut
3. Yang berhubungan dengan
sarana Komersial :
- Pemangkas Rambut
- Salon Kecantikan
- Pasar-Pasar
- Apotik
- Toko Obat
- Perbelanjaan
4. Yang
berhubungan dengan sarana Sosial :
- Tempat-Tempat Ibadah
- Rumah Sakit
- Klinik Bersalin
- Sekolah-Sekolah/Asrama
- Panti Asuhan
5. Kantor-kantor
pemerintahan dan swasta termasuk bank-bank pemerintah dan swasta.6
b.
Manfaat PHBS di Tempat-tempat Umum
1. Bagi
Masyarakat
a)
Masyarakat
menjadi sehat dan tidak mudah sakit
b) Masyarakat mampu mengupayakan lingkungan
sehat, serta mampu mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan yang
dihadapi
2. Bagi
Tempat Umum
a) Lingkungan di sekitar tempat-tempat umum
menjadi lebih bersih, indah dan sehat, sehingga meningkatkan citra tempat umum
b) Meningkatkan pendapatan bagi tempat-tempat
umum sebagai akibat dari meningkatnya kunjungan pengguna tempat-tempat umum
3. Bagi
Pemerintah Kabupaten/Kota
a)
Peningkatan
persentase tempat umum sehat menunjukkan kinerja dan citra pemerintah
kabupaten/kota yang baik
b)
Kabupaten/kota
dapat dijadikan pusat pembelajaran bagi daerah lain dalam pembinaan PHBS di
tempat-tempat umum.5
C. PEMBINAAN
PHBS DI TEMPAT-TEMPAT UMUM
Promosi Kesehatan di tempat umum merupakan upaya untuk
meningkatkan kemampuan masyarakat melalui proses pembelajaran dari-oleh-untuk
dan bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong dirinya sendiri, serta
mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat, sesuai dengan kondisi sosial budaya setempat dan didukung oleh kebijakan
publik yang berwawasan kesehatan. Menolong diri sendiri artinya bahwa
masyarakat mampu berperilaku mencegah timbulnya masalah-masalah dan gangguan
kesehatan, memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan serta mampu pula
berperilaku mengatasi apabila masalah gangguan kesehatan tersebut terlanjur
terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat.6
PHBS
di tempat-tempat umum bukan hanya proses penyadaran masyarakat atau pemberian
dan peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan saja, tetapi juga
disertai upaya-upaya menfasilitasi perubahan perilaku. PHBS di tempat-tempat umum dirancang untuk membawa
perubahan (perbaikan) baik di dalam masyarakat sendiri maupun dalam organisasi
dan lingkungannya (lingkungan fisik, sosial budaya, politik dan sebagainya). Dengan kata lain PHBS ditempat-tempat
umum tidak hanya mengaitkan diri pada peningkatan pengetahuan, sikap dan
perilaku kesehatan saja, tetapi juga meningkatkan atau memperbaiki lingkungan
(fisik dan non-fisik) dalam rangka memelihara dan meningkatkan kesehatan
masyarakat.6
a.
Metode
Metode
yang digunakan dalam pembinaan PHBS di tempat-tempat umum sebagaimana yang
digunakan dalam promosi kesehatan dapat digolongkan berdasarkan Teknik
Komunikasi, Sasaran yang dicapai dan Indera penerima dari sasaran promosi.
1. Berdasarkan Teknik Berkomunikasi
a) Metode Penyuluhan Langsung
Dalam hal ini para penyuluh langsung berhadapan atau
bertatap muka dengan sasaran misalnya kunjungan ke rumah-rumah, pertemuan
diskusi (FGD), pertemuan di balai desa, pertemuan di posyandu, dan lain-lain.
b) Metode Tidak Langsung
Dalam hal ini para penyuluh tidak langsung berhadapan
secara tatap muka dengan sasaran, tetapi ia menyampaikan pesannya dengan perantara
(media). Misalnya publikasi dalam bentuk media cetak, melalui pertunjukan film,
dan sebagainya.
2. Berdasarkan Jumlah Sasaran Yang Dicapai
a) Pendekatan Perorangan
Dalam hal ini para penyuluh berhubungan secara langsung
maupun tidak langsung dengan sasaran secara perorangan, antara lain : kunjungan
rumah, hubungan telepon, dan lain-lain
b) Pendekatan Kelompok
Dalam pendekatan ini petugas promosi berhubungan dengan
sekolompok sasaran. Beberapa metode penyuluhan yang masuk dalam ketegori ini
antara lain : Pertemuan, Demonstrasi, Diskusi kelompok, Pertemuan FGD, dan
lain-lain
c) Pendekatan Massal
Petugas Promosi Kesehatan menyampaikan pesannya secara
sekaligus kepada sasaran yang jumlahnya banyak. Beberapa metode yang masuk
dalam golongan ini adalah : pertemuan umum, pertunjukan kesenian, penyebaran
tulisan/poster/media cetak lainnya, Pemutaran film, dan lain-lain.
3. Berdasarkan Indera Penerima
a) Metode Melihat/Memperhatikan
Dalam hal ini pesan diterima sasaran melalui indera
penglihatan, seperti : Penempelan Poster, Pemasangan Gambar/Photo, Pemasangan
Koran dinding, Pemutaran Film
b) Metode Pendengaran
Dalam hal ini pesan diterima oleh sasaran melalui indera pendengar,
umpamanya : penyuluhan lewat radio, pidato, ceramah, dan lain-lain
c) Metode Kombinasi
Metode ini
contohnya demonstrasi yaitu memperlihatkan secara singkat kepada suatu kelompok
bagaimana melakukan suatu perilaku kesehatan baru.7
b. Sasaran
Sasaran PHBS di tempat-tempat umum dibagi
menjadi 3 kelompok besar yaitu sasaran primer, sasaran sekunder, dan sasaran
tersier. Sasaran primer berupa sasaran langsung yaitu : individu anggota
masyarakat, kelompok-kelompok dalam masyarakat, dan masyarakat secara
keseluruhan yang diharapkan untuk mempraktikkan PHBS. Secara umum, yang
termasuk dalam sasaran ini antara lain : masyarakat pengguna atau pembeli,
pedagang, petugas kebersihan, petugas keamanan, pengelola/pramusaji, jamaah,
pengelola tempat ibadah, remaja tempat ibadah, awak angkutan umum, pengelola
angkutan umum, dan sebagainya.5
Sasaran sekunder adalah mereka yang
memiliki pengaruh terhadap sasaran primer dalam pengambilan keputusan untuk
mempraktikkan PHBS. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah pemuka masyarakat
atau tokoh masyarakat, yang umumnya menjadi panutan sasaran primer. Terdapat
berbagai jenis tokoh masyarakat misalnya tokoh atau pemuka adat, tokoh atau
pemuka agama, tokoh politik, tokoh pertanian, tokoh pendidikan, tokoh bisnis,
tokoh pemuda, tokoh remaja, tokoh wanita, tokoh kesehatan dan lain-lain. Pemuka
atau tokoh adalah seseorang yang memiliki kelebihan di antara orang-orang lain
dalam masyarakat dan menjadi panutan bagi kelompoknya atau bagi masyarkat
karena ia menjadi figur yang menonjol. Di samping itu, ia dapat mengubah system
nilai dan norma yang berlaku dalam kelompoknya.
Sedangkan sasaran tersier adalah mereka
yang berada dalam posisi pengambilan keputusan formal, sehingga dapat
memberikan dukungan, baik berupa kebijakan/pengaturan dan atau sumber daya
dalam proses pembinaan PHBS terhadap sasaran primer. Mereka juga sering disebut
sebagai tokoh masyarakat formal, yakni orang yang memiliki posisi menentukan
dalam struktur formal di masyarakat (penentu kebijakan). Dengan posisinya itu,
mereka juga memiliki kemampuan untuk mengubah sistem nilai dan norma masyarakat
melalui pemberlakuan kebijakan/pengaturan, di samping menyediakan sarana yang
diperlukan.1
c. Strategi
Pembinaan
PHBS di tempat umum yang bersifat menyeluruh memerlukan strategi oleh karena
rumitnya hakikat dari perilaku. Dengan mengacu pada Piagam Ottawa (Ottawa
Charter) yang merupakan hasil dari Konferensi Internasional Promosi Kesehatan
Pertama di Ottawa (Kanada), tiga strategi pokok yang harus dilaksanakan dalam
promosi kesehatan adalah advokasi, bina suasana, dan pemberdayaan masyarakat.
Pembinaan
PHBS di tempat umum dilaksanakan secara terintegrasi dengan kegiatan pembinaan
oleh kementerian terkait sesuai dengan tempat umum yang dibinanya dan juga
dengan pembinaan dan pengembangan desa dan kelurakan siaga aktif. Tanggung
jawab pembinaan terendah PHBS di tempat umum juga diletakkan di tingkat
kabupaten/kota (Pokjanal Kabupaten/Kota).
1. Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan
adalah proses pemberian informasi kepada individu, keluarga atau kelompok (sasaran) secara
terus-menerus dan berkesinambungan
mengikuti perkembangan sasaran, serta proses membantu sasaran, agar sasaran
tersebut berubah dari tidak tahu menjadi tahu atau sadar (aspek knowledge), dari tahu menjadi mau (aspek
aƫtitude), dan dari mau menjadi mampu
melaksanakan perilaku yang diperkenalkan (aspek practice). Pemberdayaan merupakan proses memosisikan masyarakat agar
memiliki peran yang besar (kedaulatan) dalam
pengambilan keputusan dan penetapan tindakan yang berkaitan dengan
kesehatannya.
Pemberdayaan di
tempat umum seperti tempat ibadah, pasar, terminal, pertokoan, tempat rekreasi dan
lain-lain ditujukan terhadap para pengunjung tempat umum. Di tempat umum pun
pemberdayaan diawali dengan pengorganisasian masyarakat (yaitu masyarakat
tempat umum, khususnya para pemilik dan pengelola tempat umum). Tujuannya adalah
untuk membentuk atau merevitalisasi Tim Kesehatan di tempat umum yang
bersangkutan (pengembangan kapasitas pengelola). Dengan pengorganisasian masyarakat
ini, maka selanjutnya pemberdayaan pengunjung di tempat umum dapat ditimbangterimakan
kepada pemilik dan pengelola tempat umum serta Tim Kesehatannya. Pemberdayaan
dapat di laksanakan melalui penyelenggaraan Klinik Konsultasi Kesehatan sebagai
UKBM di tempat umum yang dikelola oleh Tim Kesehatan.
2. Bina
Suasana
Pemilik/pengelola
tempat umum dan Tim Kesehatan juga bertugas menyelenggarakan bina suasana di tempat
umum yang mereka kelola. Tugas yang utama adalah berperan sebagai panutan dalam
mempraktikkan PHBS bagi pengunjung di tempat umum yang dikelolanya. Tugas berikutnya
adalah memanfaatkan media tentang PHBS seperti
pemasangan billboard, poster, banner di tempat-tempat strategis, pembagian
selebaran (leaflet), pertunjukan film,
dan jika memungkinkan, menyelenggarakan seminar/simposium/diskusi, mengundang pakar
atau tokoh atau figur publik untuk berceramah dan lain-lain.
Bina suasana
publik dilakukan oleh masyarakat umum melalui pengembangan kemitraan dan pemanfaatan
media komunikasi, seperti radio, televisi, koran, majalah, situs internet dan
lain-lain, sehingga dapat tercipta pendapat umum. Dalam kategori ini media
massa tersebut peduli dan mendukung perilaku yang sedang diperkenalkan. Dengan
demikian, maka media massa tersebut lalu menjadi mitra dalam rangka
menyebarluaskan informasi tentang perilaku yang sedang diperkenalkan dan
menciptakan pendapat umum atau opini publik yang positif tentang perilaku tersebut.
Suasana atau pendapat umum yang positif ini akan dirasakan pula sebagai
pendukung atau “penekan” (social pressure) oleh individu-individu anggota
masyarakat, sehingga akhirnya mereka mau melaksanakan perilaku yang sedang diperkenalkan.
3. Advokasi
Advokasi adalah
upaya atau proses yang strategis dan terencana untuk mendapatkan komitmen dan
dukungan dari pihak-pihak yang terkait (stakeholders).
Pihak-pihak yang terkait ini berupa tokoh-tokoh masyarakat (formal dan
informal) yang umumnya berperan sebagai narasumber (opinion leader), atau
penentu kebijakan (norma) atau penyandang dana (termasuk swasta dan dunia
usaha). Juga berupa kelompok-kelompok dalam masyarakat dan media massa yang dapat
berperan dalam menciptakan suasana kondusif, opini publik dan dorongan (pressure) bagi terciptanya PHBS
masyarakat. Advokasi merupakan upaya untuk menyukseskan bina suasana dan
pemberdayaan atau proses pembinaan PHBS secara umum.
Komitmen dan
dukungan yang diupayakan melalui advokasi jarang diperoleh dalam waktu singkat.
Pada diri sasaran advokasi umumnya berlangsung tahapan-tahapan, yaitu:
1) mengetahui atau menyadari adanya masalah
2) tertarik untuk ikut mengatasi masalah
3) peduli terhadap pemecahan masalah dengan mempertimbangkan
berbagai alternatif pemecahan masalah
4)
Sepakat untuk memecahkan masalah dengan memilih salah satu alternatif pemecahan masalah
5) memutuskan
tindak lanjut kesepakatan.
Advokasi
dilakakukan oleh fasilitator dari kabupaten/kota/provinsi terhadap para pemilik
dan pengelola tempat umum agar mereka berperan serta dalam kegiatan pembinaan
PHBS di tempat umum yang dikelolanya. Para pemilik dan pengelola tempat umum
misalnya harus memberi dukungan kebijakan/pengaturan dan menyediakan sarana
agar PHBS di tempat umum dapat dipraktikkan.
D. PEMANTAUAN
DAN EVALUASI
a. Pemantauan
Untuk melihat keberhasilan pembinaan
PHBS maka yang diukur dan dievaluasi adalah PHBS di tatanan rumah tangga.
Namun, hasil akhir ini sangat dipengaruhi oleh hasil-hasil antara yaitu PHBS di
tatanan lain. Pemantauan pembinaan PHBS di tatanan lain dilakukan oleh Kementerian
Kesehatan dengan memanfaatkan data dari sistem informasi PHBS yang terintegrasi
dalam sistem Informasi Kementerian terkait. Hasil pengolahan data
diumpanbalikkan untuk tujuan perbaikan.
Pemantauan pembinaan PHBS di tatanan
tempat-tempat umum menggunakan data dari sistem informasi PHBS tatanan tempat
umum yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Kementerian Kebudayaan Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perdagangan.
Pemantauan juga dapat dilakukan dengan melaksanakan supervisi dan bimbingan
secara berkala dan sewaktu-waktu sehingga kesulitan-kesulitan yang dihadapi di
tingkat pelaksanaan dapat segera diatasi.
b. Evaluasi
Evaluasi
dilakukan terhadap dampak pembinaan PHBS, yaitu yang berupa perubahan perilaku
masyarakat di tatanan rumah tangga. Evaluasi dilakukan beberapa tahun sekali dengan
menyelenggarakan survai secara nasional terhadap masyarakat. Oleh karena survai
secara nasional memerlukan biaya yang cukup besar, maka evaluasi terhadap
keberhasilan pembinaan PHBS diintegrasikan dengan survei-survei yang diselenggarakan
oleh Kementerian Kesehatan yaitu Riset Kesehatan Dasar dan oleh Badan Pusat Statistik
seperti: Susenas, SDKI dan lain-lain. Frekuensi evaluasi pembinaan PHBS dengan
demikian mengikuti frekuensi penyelenggaraan survei-survei tersebut.1
Hasil yang diharapkan dari evaluasi PHBS
di tempat-tempat umum antara lain pelaksanaan program PHBS sesuai rencana,
adanya pembinaan untuk mencegah terjadinya penyimpangan, adanya upaya jalan
keluar apabila terjadi hambatan, serta adanya peningkatan program PHBS.8
E. INDIKATOR
KEBERHASILAN
Keberhasilan
PHBS di tempat umum dapat dilihat dari pencapaian upaya-upaya yang dilakukan di
tempat-tempat umum yang indikatornya antara lain :
1.
Tersedia sarana untuk mencuci tangan menggunakan
sabun.
2.
Tersedia jamban sehat.
3.
Tersedia tempat sampah.
4.
Terdapat larangan untuk tidak merokok.
5.
Terdapat larangan untuk tidak menkonsumsi NAPZA.
6.
Terdapat larangan untuk tidak meludah di
sembaran tempat.
7. Terdapat
kegiatann memberantas jentik nyamuk secara rutin.
Untuk
mengevaluasi keberhasilan kegiatan pembinaan PHBS di tempat-tempat umum dapat dilihat
melaui 3 indikator yaitu :
a)
Indikator Input
Indikator
input yaitu indikator yang berkaitan
dengan penunjang pelaksanaan
program dan turut menentukan keberhasilan program. Seperti :
tersedia air bersih,
tersedia jamban yang
bersih, tersedia tempat sampah, sarana mencuci tangan, dan
lain-lain
b)
Indikator Proses
Indikator
proses yaitu indikator yang menggambarkan
bagaimana proses kegiatan/program berjalan atau tidak. Seperti: terpelihara
tempat penampungan air,
tersedia alat pembersih jamban, digunakan dan
dipeliharanya tempat sampah dan lain-lain.
c)
Indikator output/outcome
indikator ini menggambarkan bagaimana
hasil output suatu program kegiatan telah berjalan atau
tidak. Seperti : Digunakannya
air bersih, digunakannya
jamban, di halaman
dan di dalam ruangan dalam
keadaan bersih, bebas asap rokok, dan lain-lain.8
BAB III
PENUTUP
Keberhasilan pembangunan kesehatan dalam
mencapai sasaran strategis tahun 2014 dan target-target Millenium Development
Goals tahun 2015 sangat ditentukan oleh keberhasilan dalam menciptakan dan
melestarikan perilaku hidup masyarakat yang berorientasi kepada kebersihan dan
kesehatan. Oleh sebab itu, upaya pembinaan perilaku Hidup Bersih dan Sehat
(PHBS) merupakan upaya strategis yang harus menjadi perhatian para pemangku
kepentingan (stakeholders).
Perilaku
Hidup Bersih dan Sehat pada tatanan Tempat-tempat Umum (TTU) merupakan salah
satu upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sehingga memerlukan
pembinaan melalui kerjasama dan keterpaduan anar berbagai sektor sehingga dapat
dicapai hasil yang diharapkan. Kegiatan-kegiatan dalam rangka pembinaan PHBS di
tempat-tempat umum memerlukan komitmen dan aliansi strategis berbagai pihak
termasuk swasta dan dunia usaha sehingga kebijakan maupun kegiatan tersebut
terkoordinasi dengan baik. Kapasitas pengelola tatanan dapat ditingkatkan,
sehingga pembinaan PHBS tidak lagi sekedar merupakan tugas dan tanggung jawab
pemerintah, melainkan juga seluruh komponen masyarakat.
Makalah
ini disusun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Promosi Kesehatan di
Magister Kesehatan Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia. Harapan kami
semoga tulisan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar