Minggu, 10 Januari 2016

PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT PADA TATANAN TEMPAT-TEMPAT UMUM

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Kesehatan merupakan hak asazi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia, sebagaimana yang dimaksudkan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berkaitan dengan hal itu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dicapai melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan.1
Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat, dimana tercantum dalam pasal 28 H ayat 1 UUD 1945 yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat besar peranannya dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam rangka mengimbangi makin ketatnya persaingan bebas di era globalisasi. Keberhasilan pembangunan kesehatan tersebut memerlukan pembangunan kesehatan yang lebih produktif dengan melibatkan semua sektor terkait termasuk swasta dan masyarakat. Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang optimal.2
Banyak hal di bidang kesehatan telah dicapai melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Namun demikian, bila digunakan sasaran strategis Kementerian Kesehatan yang harus dicapai tahun 2014 dan target-target Millennium Development Goals (MDGs) yang harus dicapai tahun 2015 sebagai acuan, berbagai hal yang telah dicapai tersebut kiranya masih memerlukan peningkatan yang luar biasa.1
Hasil Riskesdas 2007 diketahui bahwa rumah tangga yang telah mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) baru mencapai 38,7% sehinggan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan Tahun 2010-2014 mencantumkan taget 70% rumah tangga sudah mempraktekkan PHBS pada tahun 2014. Persentase Rumah Tangga Ber-PHBS memang merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) dari Kementerian Kesehatan.  Meningkatkan cakupan rumah tangga yang mempraktekkan PHBS sebesar lebih dari 30% dalam kurun waktu 2010-2014 merupakan upaya yang sangat berat. Perilaku rumah tangga sangat dipengaruhi oleh proses yang terjadi di tatanan-tatanan sosial lain, yaitu tatanan institusi pendidikan, tatanan tempat kerja, tatanan tempat umum dan tatanan fasilitas kesehatan.1
Profil kesehatan Indonesia tahun 2009 menyajikan data bahwa baru 64,41% sarana yang telah dibina kesehatan lingkungannya yang meliputi institusi pendidikan (67,52%), tempat kerja (59,15%), tempat ibadah (58,84%), fasilitas kesehatan (77,02%) dan sarana lain (62,26%). Hal ini menunjukkan bahwa pembinaan PHBS di tatanan-tatanan selain rumah tangga, yaitu di tatanan institusi pendidikan, tatanan tempat kerja, tatanan tempat umum dan tatanan fasilitas kesehatan, juga belum berjalan sebagaimana mestinya.1
Dalam makalah ini akan dibahas lebih lanjut tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di salah satu tatanan yaitu tempat-tempat umum (TTU). Sarana dan bangunan umum merupakan tempat dan atau alat yang dipergunakan oleh masyarakat umum untuk melakukan kegiatannya. Oleh karena itu perlu dikelola demi kelangsungan kehidupan dan penghidupannya untuk mencapai keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial, yang memungkinkan penggunanya hidup dan bekerja dengan produktif secara sosial ekonomis.3
Sarana dan bangunan umum dinyatakan memenuhi syarat kesehatan lingkungan apabila memenuhi kebutuhan fisiologis, psikologis dan dapat mencegah penularan penyakit antar pengguna, penghuni dan masyarakat sekitarnya, selain itu harus memenuhi persyaratan dalam pencegahan terjadinya kecelakaan, oleh karena itu perlu diselenggarakan upaya kesehatan dengan pendekatan pemeliharaan yang diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan. Dalam rangka memajukan kesehatan masyarakat serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat maka diperlukan strategi promosi kesehatan baik kepada pemerintah, tokoh masyarakat, dan khususnya kepada masyarakat.3



B.     TUJUAN
1.      Meningkatkan pengetahuan tentang PHBS di tempat-tempat umum
2.      Meningkatkan peran serta masyarakan tehadap PHBS di tempat-tempat umum
3.      Meningkatkan kesehatan lingkungan di tempat-tempat umum yang memenuhi syarat kesehatan





BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS)
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, yang menjadikan seseorang, keluarga, kelompok atau masyarkat mampu menolong dirinya sendiri (mandiri) di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam  mewujudkan kesehatan masyarakat.1 Dengan demikian, PHBS sebagai wujud operasional dari promosi kesehatan merupakan upaya mengajak, mendorong  kemandirian masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.4
PHBS mencakup banyak perilaku yang harus dipraktikkan dalam rangka mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Di bidang pencegahan dan penanggulangan penyakit serta pencegahan lingkungan harus dipraktikkan melalui mencuci tangan dengan sabun, pengelolaan air minum dan makanan yang memenuhi syarat, menggunakan air bersih, menggunakan jamban sehat, pengelolaan limbah cair yang memenuhi syarat, memberantas jentik nyamuk, tidak merokok dalam ruangan, dan lain-lain.1




B.     PHBS DI TEMPAT-TEMPAT UMUM
             a.      Pengertian Tempat-tempat Umum
Tempat-tempat umum yaitu tempat kegiatan bagi umum, yang mempunyai tempat, sarana dan kegiatan tetap, diselenggarakan badan pemerintah, swasta, dan atau perorangan, yang dipergunakan langsung oleh masyarakat.5
a)      Kriteria
Suatu tempat dikatakan tempat umum bila memenuhi kriteria :
1.      Diperuntukkan masyarakat umum
2.      Mempunyai bangunan tetap /permanen
3.      Tempat tersebut ada aktivitas pengelola pengunjung/pengusaha
4.      Pada tempat tersebut tersedia fasilitas :
-          Fasilitas kerja Pengelola
-          Fasilitas sanitasi, seperti penyediaan air bersih,bak sampah, WC, Kamar mandi, pembuangan limbah (SPAL)
b)      Jenis-jenis Tempat Umum
1.      Yang berhubungan dengan sarana Pariwisata
-  Penginapan/Losmen
-  Mess
-  Kolam Renang
-  Bioskop
Tempat Hiburan
- Tempat Rekreasi
-  Bilyard
Tempat Bersejarah
2.   Yang berhubungan dengan sarana Perhubungan
-  Terminal Angkutan Darat
 Terminal Angkutan Laut
3.   Yang berhubungan dengan sarana Komersial :
-  Pemangkas Rambut
-  Salon Kecantikan
-  Pasar-Pasar
-  Apotik
-  Toko Obat
-  Perbelanjaan
4.   Yang berhubungan dengan sarana Sosial :
-  Tempat-Tempat Ibadah
-  Rumah Sakit
-  Klinik Bersalin
-  Sekolah-Sekolah/Asrama
-  Panti Asuhan
5.   Kantor-kantor pemerintahan dan swasta termasuk bank-bank pemerintah dan swasta.6

            b.      Manfaat PHBS di Tempat-tempat Umum
1.      Bagi Masyarakat
a)      Masyarakat menjadi sehat dan tidak mudah sakit
b)      Masyarakat mampu mengupayakan lingkungan sehat, serta mampu mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan yang dihadapi
2.      Bagi Tempat Umum
a)      Lingkungan di sekitar tempat-tempat umum menjadi lebih bersih, indah dan sehat, sehingga meningkatkan citra tempat umum
b)      Meningkatkan pendapatan bagi tempat-tempat umum sebagai akibat dari meningkatnya kunjungan pengguna tempat-tempat umum
3.      Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota
a)      Peningkatan persentase tempat umum sehat menunjukkan kinerja dan citra pemerintah kabupaten/kota yang baik
b)      Kabupaten/kota dapat dijadikan pusat pembelajaran bagi daerah lain dalam pembinaan PHBS di tempat-tempat umum.5

C.     PEMBINAAN PHBS DI TEMPAT-TEMPAT UMUM
Promosi Kesehatan di tempat umum merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui proses pembelajaran dari-oleh-untuk dan bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong dirinya sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat, sesuai dengan kondisi sosial budaya setempat dan didukung oleh kebijakan publik yang berwawasan kesehatan. Menolong diri sendiri artinya bahwa masyarakat mampu berperilaku mencegah timbulnya masalah-masalah dan gangguan kesehatan, memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan serta mampu pula berperilaku mengatasi apabila masalah gangguan kesehatan tersebut terlanjur terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat.6
PHBS di tempat-tempat umum bukan hanya proses penyadaran masyarakat atau pemberian dan peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan saja, tetapi juga disertai upaya-upaya menfasilitasi perubahan perilaku. PHBS di tempat-tempat umum dirancang untuk membawa perubahan (perbaikan) baik di dalam masyarakat sendiri maupun dalam organisasi dan lingkungannya (lingkungan fisik, sosial budaya, politik dan sebagainya). Dengan kata lain PHBS ditempat-tempat umum tidak hanya mengaitkan diri pada peningkatan pengetahuan, sikap dan perilaku kesehatan saja, tetapi juga meningkatkan atau memperbaiki lingkungan (fisik dan non-fisik) dalam rangka memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat.6
a.       Metode
Metode yang digunakan dalam pembinaan PHBS di tempat-tempat umum sebagaimana yang digunakan dalam promosi kesehatan dapat digolongkan berdasarkan Teknik Komunikasi, Sasaran yang dicapai dan Indera penerima dari sasaran promosi.


1.      Berdasarkan Teknik Berkomunikasi
a)      Metode Penyuluhan Langsung
Dalam hal ini para penyuluh langsung berhadapan atau bertatap muka dengan sasaran misalnya kunjungan ke rumah-rumah, pertemuan diskusi (FGD), pertemuan di balai desa, pertemuan di posyandu, dan lain-lain.
b)      Metode Tidak Langsung
Dalam hal ini para penyuluh tidak langsung berhadapan secara tatap muka dengan sasaran, tetapi ia menyampaikan pesannya dengan perantara (media). Misalnya publikasi dalam bentuk media cetak, melalui pertunjukan film, dan sebagainya.
2.      Berdasarkan Jumlah Sasaran Yang Dicapai
a)      Pendekatan Perorangan
Dalam hal ini para penyuluh berhubungan secara langsung maupun tidak langsung dengan sasaran secara perorangan, antara lain : kunjungan rumah, hubungan telepon, dan lain-lain
b)  Pendekatan Kelompok
Dalam pendekatan ini petugas promosi berhubungan dengan sekolompok sasaran. Beberapa metode penyuluhan yang masuk dalam ketegori ini antara lain : Pertemuan, Demonstrasi, Diskusi kelompok, Pertemuan FGD, dan lain-lain

c)  Pendekatan Massal
Petugas Promosi Kesehatan menyampaikan pesannya secara sekaligus kepada sasaran yang jumlahnya banyak. Beberapa metode yang masuk dalam golongan ini adalah : pertemuan umum, pertunjukan kesenian, penyebaran tulisan/poster/media cetak lainnya, Pemutaran film, dan lain-lain.
3.      Berdasarkan Indera Penerima
a)      Metode Melihat/Memperhatikan
Dalam hal ini pesan diterima sasaran melalui indera penglihatan, seperti : Penempelan Poster, Pemasangan Gambar/Photo, Pemasangan Koran dinding, Pemutaran Film
b)      Metode Pendengaran
Dalam hal ini pesan diterima oleh sasaran melalui indera pendengar, umpamanya : penyuluhan lewat radio, pidato, ceramah, dan lain-lain
c)      Metode Kombinasi
Metode ini contohnya demonstrasi yaitu memperlihatkan secara singkat kepada suatu kelompok bagaimana melakukan suatu perilaku kesehatan baru.7
b.      Sasaran
Sasaran PHBS di tempat-tempat umum dibagi menjadi 3 kelompok besar yaitu sasaran primer, sasaran sekunder, dan sasaran tersier. Sasaran primer berupa sasaran langsung yaitu : individu anggota masyarakat, kelompok-kelompok dalam masyarakat, dan masyarakat secara keseluruhan yang diharapkan untuk mempraktikkan PHBS. Secara umum, yang termasuk dalam sasaran ini antara lain : masyarakat pengguna atau pembeli, pedagang, petugas kebersihan, petugas keamanan, pengelola/pramusaji, jamaah, pengelola tempat ibadah, remaja tempat ibadah, awak angkutan umum, pengelola angkutan umum, dan sebagainya.5
Sasaran sekunder adalah mereka yang memiliki pengaruh terhadap sasaran primer dalam pengambilan keputusan untuk mempraktikkan PHBS. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah pemuka masyarakat atau tokoh masyarakat, yang umumnya menjadi panutan sasaran primer. Terdapat berbagai jenis tokoh masyarakat misalnya tokoh atau pemuka adat, tokoh atau pemuka agama, tokoh politik, tokoh pertanian, tokoh pendidikan, tokoh bisnis, tokoh pemuda, tokoh remaja, tokoh wanita, tokoh kesehatan dan lain-lain. Pemuka atau tokoh adalah seseorang yang memiliki kelebihan di antara orang-orang lain dalam masyarakat dan menjadi panutan bagi kelompoknya atau bagi masyarkat karena ia menjadi figur yang menonjol. Di samping itu, ia dapat mengubah system nilai dan norma yang berlaku dalam kelompoknya.
Sedangkan sasaran tersier adalah mereka yang berada dalam posisi pengambilan keputusan formal, sehingga dapat memberikan dukungan, baik berupa kebijakan/pengaturan dan atau sumber daya dalam proses pembinaan PHBS terhadap sasaran primer. Mereka juga sering disebut sebagai tokoh masyarakat formal, yakni orang yang memiliki posisi menentukan dalam struktur formal di masyarakat (penentu kebijakan). Dengan posisinya itu, mereka juga memiliki kemampuan untuk mengubah sistem nilai dan norma masyarakat melalui pemberlakuan kebijakan/pengaturan, di samping menyediakan sarana yang diperlukan.1
c.       Strategi
Pembinaan PHBS di tempat umum yang bersifat menyeluruh memerlukan strategi oleh karena rumitnya hakikat dari perilaku. Dengan mengacu pada Piagam Ottawa (Ottawa Charter) yang merupakan hasil dari Konferensi Internasional Promosi Kesehatan Pertama di Ottawa (Kanada), tiga strategi pokok yang harus dilaksanakan dalam promosi kesehatan adalah advokasi, bina suasana, dan pemberdayaan masyarakat.
Pembinaan PHBS di tempat umum dilaksanakan secara terintegrasi dengan kegiatan pembinaan oleh kementerian terkait sesuai dengan tempat umum yang dibinanya dan juga dengan pembinaan dan pengembangan desa dan kelurakan siaga aktif. Tanggung jawab pembinaan terendah PHBS di tempat umum juga diletakkan di tingkat kabupaten/kota (Pokjanal Kabupaten/Kota).
1.      Pemberdayaan  Masyarakat
Pemberdayaan adalah proses pemberian informasi kepada individu,  keluarga atau kelompok (sasaran) secara terus-menerus dan  berkesinambungan mengikuti perkembangan sasaran, serta proses membantu sasaran, agar sasaran tersebut berubah dari tidak tahu menjadi tahu atau sadar (aspek knowledge), dari tahu menjadi mau (aspek aƫtitude), dan dari mau menjadi mampu melaksanakan perilaku yang diperkenalkan (aspek practice). Pemberdayaan merupakan proses memosisikan masyarakat agar memiliki peran yang besar (kedaulatan) dalam  pengambilan keputusan dan penetapan tindakan yang berkaitan dengan kesehatannya.
Pemberdayaan di tempat umum seperti tempat ibadah, pasar, terminal, pertokoan, tempat rekreasi dan lain-lain ditujukan terhadap para pengunjung tempat umum. Di tempat umum pun pemberdayaan diawali dengan pengorganisasian masyarakat (yaitu masyarakat tempat umum, khususnya para pemilik dan pengelola tempat umum). Tujuannya adalah untuk membentuk atau merevitalisasi Tim Kesehatan di tempat umum yang bersangkutan (pengembangan kapasitas pengelola). Dengan pengorganisasian masyarakat ini, maka selanjutnya pemberdayaan pengunjung di tempat umum dapat ditimbangterimakan kepada pemilik dan pengelola tempat umum serta Tim Kesehatannya. Pemberdayaan dapat di laksanakan melalui penyelenggaraan Klinik Konsultasi Kesehatan sebagai UKBM di tempat umum yang dikelola oleh Tim Kesehatan.
2.      Bina Suasana
Pemilik/pengelola tempat umum dan Tim Kesehatan juga bertugas menyelenggarakan bina suasana di tempat umum yang mereka kelola. Tugas yang utama adalah berperan sebagai panutan dalam mempraktikkan PHBS bagi pengunjung di tempat umum yang dikelolanya. Tugas berikutnya adalah memanfaatkan media tentang PHBS seperti  pemasangan billboard, poster, banner di tempat-tempat strategis, pembagian selebaran (leaflet), pertunjukan  film, dan jika memungkinkan, menyelenggarakan seminar/simposium/diskusi, mengundang pakar atau tokoh atau figur publik untuk berceramah dan lain-lain.
Bina suasana publik dilakukan oleh masyarakat umum melalui pengembangan kemitraan dan pemanfaatan media komunikasi, seperti radio, televisi, koran, majalah, situs internet dan lain-lain, sehingga dapat tercipta pendapat umum. Dalam kategori ini media massa tersebut peduli dan mendukung perilaku yang sedang diperkenalkan. Dengan demikian, maka media massa tersebut lalu menjadi mitra dalam rangka menyebarluaskan informasi tentang perilaku yang sedang diperkenalkan dan menciptakan pendapat umum atau opini publik yang positif tentang perilaku tersebut. Suasana atau pendapat umum yang positif ini akan dirasakan pula sebagai pendukung atau “penekan” (social pressure) oleh individu-individu anggota masyarakat, sehingga akhirnya mereka mau melaksanakan perilaku yang sedang diperkenalkan.
3.      Advokasi
Advokasi adalah upaya atau proses yang strategis dan terencana untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari pihak-pihak yang terkait (stakeholders). Pihak-pihak yang terkait ini berupa tokoh-tokoh masyarakat (formal dan informal) yang umumnya berperan sebagai narasumber (opinion leader), atau penentu kebijakan (norma) atau penyandang dana (termasuk swasta dan dunia usaha). Juga berupa kelompok-kelompok dalam masyarakat dan media massa yang dapat berperan dalam menciptakan suasana kondusif, opini publik dan dorongan (pressure) bagi terciptanya PHBS masyarakat. Advokasi merupakan upaya untuk menyukseskan bina suasana dan pemberdayaan atau proses pembinaan PHBS secara umum.
Komitmen dan dukungan yang diupayakan melalui advokasi jarang diperoleh dalam waktu singkat. Pada diri sasaran advokasi umumnya berlangsung tahapan-tahapan, yaitu:
1)   mengetahui atau menyadari adanya masalah
2)   tertarik untuk ikut mengatasi masalah
3)   peduli terhadap pemecahan masalah dengan mempertimbangkan berbagai alternatif pemecahan masalah
4) Sepakat untuk memecahkan masalah dengan memilih salah satu alternatif  pemecahan masalah
5)   memutuskan tindak lanjut kesepakatan.
Advokasi dilakakukan oleh fasilitator dari kabupaten/kota/provinsi terhadap para pemilik dan pengelola tempat umum agar mereka berperan serta dalam kegiatan pembinaan PHBS di tempat umum yang dikelolanya. Para pemilik dan pengelola tempat umum misalnya harus memberi dukungan kebijakan/pengaturan dan menyediakan sarana agar PHBS di tempat umum dapat dipraktikkan.

D.    PEMANTAUAN DAN EVALUASI
a.       Pemantauan
Untuk melihat keberhasilan pembinaan PHBS maka yang diukur dan dievaluasi adalah PHBS di tatanan rumah tangga. Namun, hasil akhir ini sangat dipengaruhi oleh hasil-hasil antara yaitu PHBS di tatanan lain. Pemantauan pembinaan PHBS di tatanan lain dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dengan memanfaatkan data dari sistem informasi PHBS yang terintegrasi dalam sistem Informasi Kementerian terkait. Hasil pengolahan data diumpanbalikkan untuk tujuan perbaikan.
Pemantauan pembinaan PHBS di tatanan tempat-tempat umum menggunakan data dari sistem informasi PHBS tatanan tempat umum yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Kementerian Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perdagangan. Pemantauan juga dapat dilakukan dengan melaksanakan supervisi dan bimbingan secara berkala dan sewaktu-waktu sehingga kesulitan-kesulitan yang dihadapi di tingkat pelaksanaan dapat segera diatasi.
b.      Evaluasi
Evaluasi dilakukan terhadap dampak pembinaan PHBS, yaitu yang berupa perubahan perilaku masyarakat di tatanan rumah tangga. Evaluasi dilakukan beberapa tahun sekali dengan menyelenggarakan survai secara nasional terhadap masyarakat. Oleh karena survai secara nasional memerlukan biaya yang cukup besar, maka evaluasi terhadap keberhasilan pembinaan PHBS diintegrasikan dengan survei-survei yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan yaitu Riset Kesehatan Dasar dan oleh Badan Pusat Statistik seperti: Susenas, SDKI dan lain-lain. Frekuensi evaluasi pembinaan PHBS dengan demikian mengikuti frekuensi penyelenggaraan survei-survei tersebut.1
Hasil yang diharapkan dari evaluasi PHBS di tempat-tempat umum antara lain pelaksanaan program PHBS sesuai rencana, adanya pembinaan untuk mencegah terjadinya penyimpangan, adanya upaya jalan keluar apabila terjadi hambatan, serta adanya peningkatan program PHBS.8

E.     INDIKATOR KEBERHASILAN
Keberhasilan PHBS di tempat umum dapat dilihat dari pencapaian upaya-upaya yang dilakukan di tempat-tempat umum yang indikatornya antara lain :
1.      Tersedia sarana untuk mencuci tangan menggunakan sabun.
2.      Tersedia jamban sehat.
3.      Tersedia tempat sampah.
4.      Terdapat larangan untuk tidak merokok.
5.      Terdapat larangan untuk  tidak menkonsumsi NAPZA.

6.      Terdapat larangan untuk tidak meludah di sembaran tempat.
7.      Terdapat kegiatann memberantas jentik nyamuk secara rutin.
Untuk mengevaluasi keberhasilan kegiatan pembinaan PHBS di tempat-tempat umum dapat dilihat melaui 3 indikator yaitu :
a)      Indikator Input
Indikator input yaitu indikator  yang  berkaitan  dengan  penunjang  pelaksanaan  program  dan  turut menentukan keberhasilan program. Seperti  :  tersedia  air  bersih,  tersedia  jamban  yang  bersih,  tersedia  tempat sampah, sarana mencuci tangan, dan lain-lain
b)      Indikator Proses
Indikator proses yaitu indikator  yang  menggambarkan  bagaimana  proses  kegiatan/program berjalan atau tidak. Seperti:   terpelihara   tempat   penampungan   air,   tersedia   alat   pembersih jamban, digunakan dan dipeliharanya tempat sampah dan lain-lain.
c)      Indikator output/outcome
indikator  ini menggambarkan   bagaimana   hasil   output   suatu program kegiatan telah berjalan atau tidak. Seperti  :  Digunakannya  air  bersih,  digunakannya  jamban,  di  halaman  dan di  dalam ruangan dalam keadaan bersih, bebas asap rokok, dan lain-lain.8



BAB III
PENUTUP

Keberhasilan pembangunan kesehatan dalam mencapai sasaran strategis tahun 2014 dan target-target Millenium Development Goals tahun 2015 sangat ditentukan oleh keberhasilan dalam menciptakan dan melestarikan perilaku hidup masyarakat yang berorientasi kepada kebersihan dan kesehatan. Oleh sebab itu, upaya pembinaan perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan upaya strategis yang harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan (stakeholders).
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat pada tatanan Tempat-tempat Umum (TTU) merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sehingga memerlukan pembinaan melalui kerjasama dan keterpaduan anar berbagai sektor sehingga dapat dicapai hasil yang diharapkan. Kegiatan-kegiatan dalam rangka pembinaan PHBS di tempat-tempat umum memerlukan komitmen dan aliansi strategis berbagai pihak termasuk swasta dan dunia usaha sehingga kebijakan maupun kegiatan tersebut terkoordinasi dengan baik. Kapasitas pengelola tatanan dapat ditingkatkan, sehingga pembinaan PHBS tidak lagi sekedar merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah, melainkan juga seluruh komponen masyarakat.

Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Promosi Kesehatan di Magister Kesehatan Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia. Harapan kami semoga tulisan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar